Kemudian, hasil dari kongres tersebut juga meminta kepada pemerintahan Joko Widodo untuk segera menghentikan kriminalisasi terhadap Habib Rizieq. Sebab, kasus yang menyeret Rizieq saat ini dianggap penuh kebohongan dan fitnah.
"Ini (kasus Habib Rizieq) harus segera dihentikan secepat-cepatnya," pungkasnya.
(Baca Juga: Acara Reuni Alumni 212 Penuh Toleransi)
Sekadar informasi, Habib Rizieq sendiri tengah tersandung beberapa kasus di kepolisian. Kasus-kasus tersebut yakni terkait dugaan chat mesum dengan Firza Husein, dugaan penodaan simbol negara yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarno Putri.
Pasca diterpa dan ditetapkan tersangka atas beberapa kasus tersebut, Habib Rizieq pun seolah 'hilang'. Ternyata, Rizieq saat ini sedang berada di Makkah dan hingga kini belum juga pulang ke Indonesia.
(Angkasa Yudhistira)