Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Bencana Banjir dan Longsor di Pacitan Bertambah, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 11 Desember

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Sabtu, 02 Desember 2017 |21:10 WIB
Korban Bencana Banjir dan Longsor di Pacitan Bertambah, Masa Tanggap Darurat Diperpanjang hingga 11 Desember
Pemandangan banjir bandang merendam sejumlah wilayah Pacitan. Foto Antara/Destyan Sujarwoko
A
A
A

Baca Juga: Longsor Susulan, Jalur Ponorogo-Pacitan Kembali Terputus

BNPB memberikan dukungan heli Bell 412 untuk percepatan penanganan darurat bencana banjir dan tanah longsor di Pacitan. Sedangkan Gubernur Jatim Soekarwo dan Pangdam Brawijaya Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko datang ke Pacitan melakukan koordinasi dengan jajarannya, guna percepatan penanganan Darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kab. Pacitan. “Salah satu poin penyampaian Gubernur Jatim tentang pemberian jaminan hidup (jadup) untuk warga terdampak sebesar Rp.900.000/ jiwa selama 3 bulan,” tutur Sutopo.

Bantuan juga datang dari pihak ketiga. Asosiasi pengusaha banjarmasin asal Pacitan memberikan bantuan dana sebesar Rp500 juta, Sedangkan Telkomsel bersedia memberikan BTS mobile untuk daerah terdampak yang masih sulit untuk komunikasi.

Pencarian, Penyelamatan dan Evakuasi dilakukan oleh BPBD baik Pacitan maupun BPBD tetangga, SAR Trenggalek, TNI, Polri dan Relawan, K-9 dan beberapa lembaga kemanusiaan lain dengan konsentrasi untuk mencari longsor.

Sutopo menambahkan, “Dapur umum terpusat di Kelurahan Pacitan oleh Dinsos diperkuat juga oleh peran serta masyarakat dan Denbekang korem Madiun dengan menyediakan makanan untuk pengungsi.”

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement