TANGERANG - Tragis nasib Amang alias Rano (38), pria yang sempat mengancam akan membunuh seluruh penonton di acara organ tunggal pernikahan keluarga Nasir (45), di Kampung Rawarotan RT02/04, Kelurahan Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang justru tewas dengan luka tusuk di sekujur tubuhnya.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Harry Kurniawan mengatakan, kejadian bermula saat perhelatan organ tunggal guna merayakan pernikahan anak Nasir di kediamannya dihentikan pada Minggu, 3 Desember sekira pukul 22.00 WIB.
"Karena sudah malam, organ tunggal pun dihentikan oleh Nasir. Namun, Rano yang lagi asyik joget tidak terima organ tunggalnya dihentikan," ujar Harry, Minggu (4/12/2017).
(Barang bukti kasus pembunuhan terhadap Rano. (Foto: Chyntia/Okezone)
Lanjut Harry, Rano yang berada di bawah pengaruh minuman keras tersebut pun pergi meninggalkan tempat tersebut. Tak lama berselang, Rano kembali datang ke kediaman Nasir dengan membawa dua bilah pisau. Ia mengancam akan membunuh semua orang di acara tersebut dengan pisau yang dibawanya jika organ tunggal tidak dilanjutkan.
(Baca juga: Api Cemburu Berujung Pembunuhan Pemain Organ Tunggal Terjadi di Bekasi)
Melihat hal tersebut, aksi korban yang mengancam para penonton dengan menggunakan pisau pun berusaha dihentikan oleh warga. Tiga warga sekitar yakni Muhidin, Herman dan Zaenudin pun terlibat adu mulut dengan korban.
"Kemudian korban dipukul menggunakan kursi plastik hingga akhirnya terjatuh, lalu ditusuk berulang kali di bagian wajah, badan dan kaki oleh ketiga warga. Korban pun meninggal dalam perjalanan menuju RSUD Kabupaten Tangerang," ungkapnya.
Hanya berselang 4 jam pasca keributan terjadi, polisi berhasil meringkus ketiga pelaku yang sempat melarikan diri. Ketiganya dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(Qur'anul Hidayat)