Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tragis! Api Cemburu Berujung Pembunuhan Pemain Organ Tunggal Terjadi di Bekasi

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2017 |14:38 WIB
Tragis! Api Cemburu Berujung Pembunuhan Pemain Organ Tunggal Terjadi di Bekasi
Jenazah pemain organ tunggal. (Foto: Sindonews)
A
A
A

BEKASI - Seorang personel organ tunggal Keybordis Lintas Wilayah (KLW) tewas mengenaskan dengan luka tusuk di kamar mandi kontrakannya Kampung Sumber Jaya, RT 1/20, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa 3 Oktobe 2017. Korban Syamsudin alias Jawir dibunuh oleh Jenjen (35), pemilik KLW karena cemburu istrinya lebih dekat dengan korban.

Saksi mata di lokasi kejadian, Uyin (35) mengatakan, kejadian itu berawal saat Syamsudin menengok rumahnya yang sedang dibangun pada pukul 14.00 WIB. Saat itu, tiba-tiba pelaku bertemu dengan korban di lokasi dan terjadilah cekcok mulut yang berujung ke perkelahian maut tersebut.

Uyin melihat Jenjen mengeluarkan pisau dan langsung menusuk korban tepat di bagian perut. Mendapatkan tikaman pisau, korban sempat melarikan diri masuk rumah kontrakannya dengan mengunci pintu.

Jenjen yang emosinya memuncak mengejar korban dan kembali menghujamkan tusukan berulang kali. Melihat kejadian itu, Uyin yang sedang duduk di teras rumah, melarikan karena merasa takut dan tidak berani melerai sedikitpun dan hanya mampu melihat korban ditusuk beberapa kali.

Puas menikam korban, Jenjen langsung melarikan diri dan korban tewas seketika di kamar mandi kontrakan tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, tewasnya korban tersebut dilatarbelakangi oleh kecemburuan Jenjen yang memiliki istri bernama Mia (28).

Jenjen menuduh Jawir sebagai biang kerok kehancuran rumah tangganya. Pelaku kesal karena sang istri dinilai memiliki kedekatan lebih dengan korban.

(Baca juga: Kisah Cinta Terlarang Pedagang Mi Ayam, Ucapan Lemah Syahwat Berujung Pembunuhan)

Kapolsek Tambun Kompol Boby Kusumawardana mengungkapkan, dari hasil identifikasi terdapat lebih dari lima tusukan di tubuh korban. ”Dugaan sementara korban dibunuh karena pelaku cemburu,” katanya.

Saat ini, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan autopsi.”Kami masih memeriksa saksi, dan mengejar pelaku penusukan korban hingga tewas,” ujarnya.

Kurang dari 24 jam, anggota Polsek Tambun berhasil meringkus Jenjen. “Pelaku kami ringkus di wilayah Bekasi Selatan, di pinggir jalan,” ujar Kapolsek Tambun Kompol Boby Kusumawardhana di Mapolsek Tambun, Rabu (4/10/2017).

Menurut Boby, tersangka diamankan berkat penyelidikan polisi. Anggotanya berhasil melacak keberadaan bos organ tunggal KLW itu sehingga Jenjen dapat diamankan tanpa perlawanan. Pelaku pasrah saat ditangkap dan mengakui perbuatan sadisnya kepada petugas.

Soal ancaman hukuman, polisi belum menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Alasannya, petugas masih menggali keterangan tersangka lebih dalam.

”Sejauh ini baru kita jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dulu, tapi tidak menutup kemungkinan akan dijerat Pasal 340, mengingat tersangka telah menyiapkan sebilah pisau,” pungkasnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement