"Tim melakukan penyamaran dengan menjadi tukang (penarik) becak dengan membawa penumpang ke belakang Lapas Tanjungpura. Disana tim melihat terdakwa (Muzakir) berada dipinggir rawa belakang Lapas dekat pemukiman masyarakat," ujar Kapolres Langkat, AKBP Dede Rojudin.
Secara perlahan, Tim Polres Langkat yang melakukan penyamaran mendekati Muzakir. Dan sejurus kemudian langsung membekuk Muzakir tanpa perlawanan. Selanjutnya Tim Polres Langkat membawanya dan ke Mapolres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini terdakwa sudah kita tahan. Terdakwa dan saksi masih kita periksa. Kronologi kaburnya dia dari Lapas akan kita informasikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan," pungkas AKBP Dede.
(Khafid Mardiyansyah)