Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Catatan Kontras Mengenai Pekerjaan Rumah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 07 Desember 2017 |15:59 WIB
Ini Catatan Kontras Mengenai Pekerjaan Rumah Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto
A
A
A

JAKARTA - Marsekal TNI Hadi Tjahjanto telah lulus uji kepatutan dan kelayakan sebagai calon Panglima TNI yang digelar Komisi I DPR RI, di ruang rapat Komisi I, komplek parlemen, Jakarta Pusat, Rabu 6 Desember 2017.

Menanggapi hal tersebut, Komisi untuk orang hilang dan korban tindak kekerasan (Kontras) yang diwakilkan oleh Staf Biro Riset Kontras M. Ananto Setiawan memberikan sembilan catatan pekerjaan rumah pada Panglima TNI yang baru yaitu Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

“Kontras mengkritisi proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI yang tidak mampu mengelaborasi lebih dalam pertanyaan visi-misi Marsekal TNI Hadi Tjahjanto,” ujar Ananto di Kantor Kontras, Jakarta Pusat, Kamis (7/12/2017).

Catatan pekerjaan rumah pertama mengenai kultur yang masih kuat. Ananto menginginkan nantinya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto haruslah merubah wajah yang erat dengan kekerasan menjadi humanis. Catatan kedua, seperti perlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme. Ananto menilai hal ini menjadi penting bagi calon Panglima TNI yang baru untuk meninjau dan mengevaluasi ulang pelibatan TNI secara langsung RUU terorisme karena nantinya akan berpotensi menabrak supremasi sipil.

Ketiga mengenai Mekanisme Peradilan Militer. Kontras melihat calon Panglima TNI yang baru harus mendorong revisi UU no 31/1997 mengenai peradilan militer sebagai satu-satunya uji akuntabilitas yang kerap dijadikan dalih mangkirnya aparat TNI dalam sejumlah tindak pidana HAM. Serta catatan yang keempat yakni mengenai netralitas TNI dalam Politik.

“Netralitas TNI dalam politik sebagai tolak ukur keberhasilan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dalam kepentingan politik menjelang pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019,” ujar Ananto.

Kelima, lanjut Ananto, catatan mengenai TNI dalam ranah sipil. Marsekal TNI yang baru harus juga menghentikan kebijakan-kebijakan yang tidak sejalan dengan UU nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, yang dimana harus mengevaluasi segera mengenai operasi yang berkaitan dengan militer. Serta yang keenam kontras memberikan catatan mengenai bisnis militer dan sengketa lahan yang dimana nantinya Panglima TNI yang baru harus memastikan anggotanya tidak ada yang terlihat dalam berbagai praktik bisnis.

Catatan Kontras ketujuh yakni mengenai TNI di wilayah konflik, calon Panglima TNI yang baru harus melakukan evaluasi menyeluruh atas penggunaan pendekatan keamanan di wilayah konfilk seperti di Papua, Poso dan Sulawesi Tengah. Sebab Ananto menyatakan bahwa Kontras melihat pendekatan yang dilakukan selama ini kuranglah tepat.

Selanjutnya, catatan pekerjaan rumah kedepan, mengenai harmonisasi antar lembaga. Dimana calon Panglima TNI untuk merajut kembali harmonisasi antara institusi TNI dengan berbagai lembaga lainnya.

Terakhir, catatan kontras mengenai pekerjaan rumah Panglima TNI yang baru mengenai komitmen HAM dan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu. Nantinya Marsekal TNI Hadi Tjahjanto harus bisa memberikan terobosan seperti mengeluarkan dokumen hasil Dewan Kehormatan Perwira atas peristiwa HAM berat yakni Mei 98 dan Semanggi.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement