SOLO - Hadir dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia Se-Dunia Ke-69 di Hotel Sunan, Solo, pada Minggu, Presiden Jokowi sampaikan masih banyak hal terkait penerapan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang masih perlu perbaikan dan peningkatan.
Bahkan dalam kesempatan tersebut, mantan Walikota Solo dengan tegas juga sampaikan bahwa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di masa lampau, masih kurang maksimal.
Sangat dibutuhkan kerjasama dari semua pihak yang terkait untuk saling bekerja sama menyelesaikan permasalahan HAM.
"Masih banyak pekerjaan rumah perihal penegakan HAM yang belum bisa tuntas diselesaikan, termasuk di dalamnya pelanggaran HAM di masa lalu. Perlu antara pemerintah pusat dan daerah, dan seluruh komponen masyarakat. Dan dengan kerja bersama kita hadirkan keadilan HAM, keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," papar Jokowi saat memberikan sambutannya di Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/12/2017).
Meski begitu, Jokowi sebutkan bahwa banyak juga program kerjanya yang sudah dilakukan sebagai upaya untuk memenuhi hak untuk Warga Negara Indonesia (WNI), seperti penyerahan hak pengelolaan tanah dan hutan kepada masyarakat adat dan masyarakat lokal.
"Selain itu pemerintah juga berupaya memeuhi hak mayarakat yang lain misalkan pembagian Kartu Indonesia Pintar yang sudah diberikan kepada 17,9 juta anak dari keluarga tidak mampu, kemudian penyerahan JKN-KIS kepada 92,4 juta penerima,” jelas Jokowi.