Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Praperadilan, Setya Novanto Hadirkan Tiga Saksi Ahli

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 11 Desember 2017 |09:48 WIB
Sidang Praperadilan, Setya Novanto Hadirkan Tiga Saksi Ahli
Sidang praperadilan Setya Novanto di PN Jaksel. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid II yang diajukan Setya Novanto atas status tersangkanya dalam kasus korupsi e-KTP.

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Setya Novanto ini dipimpin oleh Hakim Kusno. Sidang dimulai sekira 09.10 WIB.

“Hari ini kita melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi ahli dari pihak pemohon. Silakan pihak pemohon,” ucap Kusno di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Sementara itu, tim kuasa hukum Setya Novanto, Ketut Mulyana, mengatakan pihaknya hari ini menghadirkan 3 saksi ahli untuk memberikan keterangan di hadapan hakim praperadilan.

(Baca Juga: Setya Novanto 'Legowo' Bila Praperadilannya Kandas di Perjalanan)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement