PADANG - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat menetapkan penyakit difteri merupakan Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah menemukan dua anak positif terkena bakteri corynebakterium diphtheria di Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.
Dari dua kasus yang ditemukan itu satu orang meninggal dunia akibat mengidap penyakit difteri merupakan warga Pasaman Barat. “Dari 23 kasus yang diduga menderita penyakit setelah diperiksa dua orang dinyatakan positif mengidap penyakit difteri, satu orang meninggal dunia pada 14 September 2017 lalu,” terang, Kasie Surveilans dan Imunisasi, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, Ali Akbar pada Okezone, Rabu (12/12/2017)
Satu orang yang meninggal dunia tersebut dan diketahui mengidap difteri tersebut setelah melihat cirri-cirinya dan pemeriksaan labor yang dilakukan tim. “Awalnya dibawa ke Puskemas di daerah Pasaman Barat, kemudian ada kecurigaan pasien tersebut dirujuk ke RSUD Simpang Empat, disanalah pasien diketahui setelah mengambil sampel dari selang pernapasan pasien di selang tersebut ternyata ada bakteri,” katanya.

Selain itu dari riwayatnya, pasien yang meninggal dunia tersebut juga ada gangguan pertumbuhan, kurang gizi dan tidak pernah imunisasi. Mengantisipasi agar tidak tertular kepada orang lain yang dilakukan tim dinas kesehatan serta puskemas memberikan obat anti biotic profilak selama tujuh hari.