Selain itu, diluar dari 14 parpol, ada sembilan parpol lain yang sedang menjalani proses penelitian administrasi yang nantinya juga akan menjalani verifikasi faktual jika memang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.
"Jadi verifikasi faktual nantinya berlangsung dua track. Pertama untuk parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya pada Kamis (dari 14 parpol) dan kedua bagi sembilan parpol yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya," tutupnya.
Untuk diketahui ke 14 parpol tersebut sebagai berikut, Partai Perindo, PSI, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Partai Demokrat dan PKB.
Sedangkan sembilan parpol yang masih menjalani proses penelitian administrasi adalah PKPI Kubu Hendropriyono, Partai Idaman, PBB, Partai Bhineka Indonesia, PPPI, Partai Republik, Partai Rakyat, Parsindo dan PIKA.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.