Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2017 |14:29 WIB
KPK Minta Setnov Kooperatif dan Buktikan Sangkalannya di Sidang E-KTP
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Setya Novanto untuk kooperatif menjalani sidang perdananya dalam perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2013.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempersilakan Setya Novanto menghadirkan bukti-bukti jika ingin menyangkal keterlibatannya. Namun, KPK juga meminta agar bersikap kooperatif dalam menjalani sidang perdana.

"Kami harap terdakwa bisa kooperatif dalam persidangan ini. Kalau memang ada bukti-bukti yang ingin digunakan untuk menyangkal KPK, maka hadirkanlah bukti itu di proses persidangan," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

(Baca Juga: Saksikan Sidang Setnov, Istri Berurai Air Mata di Pengadilan Tipikor)

Febri menjelaskan, bahwa terdapat prosedur-prosedur hukum yang memang harus dipatuhi. Salah satunya yakni, dengan pemeriksaan saksi dan juga bukti-bukti persidangan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement