(Baca Juga: Bareskrim Akan Selidiki Dugaan Persekusi Terhadap Ustadz Abdul Somad)
Dengan argumentasi tersebut, menurut Jazuli, sangat tidak mendasar menuduh ulama anti-NKRI, menyebarkan intoleransi atau memecah belah bangsa lalu mereka merasa berhak melakukan persekusi terhadap ulama.
"Justru provokasi kelompok yang mengatakan ulama anti NKRI, memecah belah, dan intoleran itu yang berbahaya bagi NKRI. Mereka berusaha mengerdilkan posisi dan peran ulama bahkan menistakan ulama lalu akibatnya bangsa ini tidak lagi menghormati dan memuliakan ulama," pungkas Jazuli.
(Erha Aprili Ramadhoni)