Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mendagri: Pilkada Serentak Sukses Apabila Partisipasi Masyarakat Meningkat

Ulfa Arieza , Jurnalis-Rabu, 13 Desember 2017 |17:20 WIB
Mendagri: Pilkada Serentak Sukses Apabila Partisipasi Masyarakat Meningkat
Mendagri Tjahjo Kumolo (foto: Okezone)
A
A
A

CIREBON - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kesuksesan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak dikatakan sukses apabila tingkat partisipasi masyarakat meningkat. Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia akan menyongsong tahun politik di 2018.

"Tahun kemarin sudah 74 persen. Target KPU pemerintah minimal 78 persen," ujarnya di sela - sela peringatan Hari Nusantara, di Cirebon, Rabu (13/12/2017).

(Baca Juga: Jelang Pemilu, Mendagri Minta Polisi dan Bawaslu Awasi Kampanye Hoax di Medsos)

Tjahyo juga berpesan secara khusus kepada para peserta Pilkada, agar Pilkada tahun depan terbebas dari bayang- bayang politik uang. Bagi mereka yang terbukti melakukan politik uang, maka akan diberlakukan sanksi tegas.

"Harus dilarang ditentang, ada sanksi tegas adanya politik uang. Apapun tidak boleh ada politik uang. Kalau ada calon Presiden, kepala daerah, maupun calon anggota DPR DPRD ketahuan ketangkap tangan harus didiskualifikasi," tegas dia.

Tidak hanya itu, kesuksesan Pilkada juga harus didukung dengan adanya kampanye politik yang sehat dengan menjunjung tinggi asas demokrasi. Sehingga, diharapkan para anggota partai politik maupun pendukungnya tidak memanfaatkan isu yang mengandung fitnah serta SARA dalam Pilkada.

(Baca Juga: Mendagri Sebut Tingkat Partisipasi Demokrasi Indonesia Berada di Atas Amerika)

"Kita lawan kampanye yang berujar kebencian. Menyangkut fitnah dan kebencian itu harus tegas kepolisian juga tugas. Masyarakat juga harus berani mengadukan kalau ada kampanye berujar kebencian," kata dia.

Sekadar informasi, tahun 2018 Indonesia akan menyelenggarakan Pilkada serentak di 171 provinsi, kota dan kabupaten. Tahun berikutnya, masyarakat akan menyalurkan suara mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu).

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement