JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyelawat ke rumah duka anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Andi Mapetahang (AM) Fatwa yang wafat pagi tadi. Ia datang sekira pukul 13.53 WIB setelah menerima kedatangan Presiden Joko Widodo di Bandara Halim Perdana Kusumah, Jakarta Timur.
Setibanya di lokasi, Anies langsung bersalaman dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, mantan Ketua Umum PAN, Hatta Radjasa yang sedianya mereka sudah menunggu dari tadi.
Ketika tiba di dalam Musala Fatwa Al-Haribi, Anies langsung memeluk anak dari AM Fatwa yang sedang menunggu jenazah sang ayah di dalam musala tersebut. Tak lama berselang ia langsung melangsungkan salat jenazah dan bertindak sebagai imam.
Anies mengatakan, Indonesia telah kehilangan putra terbaik yang sudah dipanggil ke pangkuan Illahi. Dirinya pun sempat menjenguk almarhum ketika masih dirawat di RS MMC, Jakarta Selatan. Kata dia, saat itu ia melihat kalau kondisi AM. Fatwa sudah mengalami kondisi penurunan yang amat drastis.
"Putra terbaik bangsa pagi tadi pergi ke Rahmatullah," ujarnya di lokasi Kamis (14/12/2017).
(Baca juga: Jokowi: AM Fatwa Patut Kita Teladani dalam Memperjuangkan Kebenaran)
Anies menceritakan kedekatannya dengan sosok almarhum. Ia teringat ketika AM. Fatwa mengunjungi Yogyakarta, beliau selalu menginap di rumahnya.
"Maka itu nenek kami menyebut itu anak-anak kita, dan disebut salah satunya pak AM. Fatwa," pungkasnya.
Sebelumnya, Anak AM Fatwa, Dian AM Fatwa mengatakan, ayahnya diduga meninggal karena sakit liver. "Beliau sakit sirosis liver. Livernya sudah menjadi sirosis karena dulunya beliau terkena hepatitis pada waktu di tahanan politik," ujarnya.
Sosok pria kelahiran Bone 12 Februari 1939 ini dikenal sebagai salah satu sosok yang kritis terhadap kebijakan orde lama dan orde baru. Bahkan, tak jarang intelektualitas kritisnya, membuat dia sering mendapat teror dan tindak kekerasan dari dua rezim pemerintahan tersebut.
(Baca juga: AM Fatwa di Mata Putra Bungsu: Sosok Pejuang yang Menginspirasi)
Sebelum mencapai karier politik yang cemerlang, AM Fatwa bahkan divonis 18 tahun penjara dari tuntutan seumur hidup saat melakukan kotbah politik yang kritis terhadap orde baru serta membuka lembaran putih peristiwa Tanjung Priok pada 12 September 1984.
Mencapai karier politik cemerlangnya, AM Fatwa dikenal sebagai seorang deklarator berdirinya Partai Amanat Nasional (PAN) dan menjadi ketua PAN (1998-2005) hingga kini dirinya masih menjabat sebagai Dewan Kehormatan PAN hingga periode 2020 mendatang.
(Awaludin)