 
                Menurut dia, kalau sudah sesuai mekanisme dan peraturan maka akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui.
"Mekanisme nanti tentu di masa sidang mendatang, sesuai dengan UU MD3, kalau ada pergantian kita lihat surat-surat dari Fraksi Golkar DPP Golkar. Kalau sudah sesuai maka kita bawa ke Rapat Paripurna untuk persetujuan terkait pimpinan DPR," ujarnya.
Politisi Gerindra itu mengatakan, pimpinan DPR tidak bisa mengomentari terkait calon ketua DPR yang diajukan Golkar karena menjadi urusan internal partai tersebut.
(Baca Juga: Surat 'Wasiat' Setya Novanto soal Pengganti Ketua DPR Berpotensi Pecah Belah Golkar)
Namun, dia mengatakan, siapa pun yang ditunjuk, apakah Azis Syamsuddin, Bambang Soesatyo, Agus Gumiwang Kartasasmita, atau Titiek Soeharto, semuanya memiliki kompetensi.
Sebelumnya, Fraksi Golkar mengirimkan dua surat terkait pergantian Ketua DPR ke pimpinan DPR, surat pertama berisi tindak lanjut dari usulan Setya Novanto yang menginginkan Azis Syamsuddin menjadi penggantinya di posisi Ketua DPR.