Karena itu, ia mengimbau kepada seluruh orangtua yang memiliki anak di bawah umur untuk mengikuti proses tahapan imunisasi difteri. Sebab bila hal itu ditolak, maka berakibat kepada kematian sang buah hati.

Ia menambahkan, mendapatkan imunisasi itu merupakan hak dari setiap anak. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada seluruh orang tua agar terus berperan aktif membawa anaknya untuk diimunisasi. Pihaknya pun memastikan, untuk pemberian imunisasi difteri diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya sepeser pun. Kata dia, sepanjang rumah sakit dan posyandu itu memberikan program vaksin dari Kemenkes.
(Awaludin)