JAKARTA - Sebuah diskotek di Jakarta Barat digerebek pada Minggu 17 Desember dini hari. Setidaknya 120 orang terindikasi positif sabu-sabu diamankan dalam penggerebekan ini. Razia diskotek MG yang berlokasi di Jalan Tubagus Angke, Jakarta barat ini sekaligus menguak modus peredaran sabu-sabu cair yang dikemas ke botol air mineral.
Sebuah laboratorium yang dilengkapi dengan prekursor untuk membuat narkotik didapati di diskotek ini. Sabu cair yang mengandung zat psikotropik metamphetamine ini dikemas dalam botol air mineral dan dihargai Rp400 ribu per botol.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu anda ketahui tentang sabu cair, jenis narkotika yang tergolong jenis baru ini.
Pabrik sabu cair terbesar
Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan bukti bahwa diskotek MG menjadi pusat peredaran narkoba jenis sabu atau metamphetamine.
Tidak hanya menjadi tempat peredaran, menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari diskotek ini juga memproduksi sabu cair mereka sendiri. Diskotek ini diduga sudah memproduksi sabu cair selama dua tahun terakhir.
(Baca Juga: Anies Akan Tindak Tegas Pengusaha Diskotek yang Bandel)
"Dari informasi yang kita terima bahwa narkoba yang digunakan diproduksi sendiri di tempat ini. Oleh karena itu kita lakukan operasi, melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pengunjung dan juga pegawai," ujar Arman.