Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPRD DKI Minta Tower BTS Tak Bayar Sewa Dipolisikan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 19 Desember 2017 |23:46 WIB
  DPRD DKI Minta Tower BTS Tak Bayar Sewa Dipolisikan
Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemilik tower base transceiver station (BTS) menggunakan lahan Pemprov DKI Jakarta untuk mendirikan menaranya. Namun, seiringnya waktu, keberadaan BTS itu kerap menimbulkan masalah karena tak ada perjanjian sewa.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik mengatakan, mereka itu harus segera dipolisikan. Sebab, pendapatan asli daerah (PAD) kian alami kebocoran dari maraknya menara BTS tersebut.

"Ini orang sudah salah, kalau perlu laporin ke polisi," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Politikus Partai Gerindra itu menduga jumlah tower BTS yang tak lakukan pembayaran sewa lebih dari 1.129 menara. Sebab, kata dia, untuk melayani warga Ibu Kota dibutuhkan jumlah yang lebih banyak.

Oleh sebab itu, ia meminta kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk lebih memerinci total jumlah BTS yang tak lakukan pembayaran sewa ke Pemprov DKI.

 (Baca juga: Insiden Tower BTS Roboh, Sandiaga Tak Ingin Hal Serupa Terulang)

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement