Lebih lanjut, Taufik berkata, dirinya berharap agar Satpol PP untuk melakukan perobohan BTS yang mengacuhkan pembayaran sewa. Bahkan, ia cukup menyayangkan jajaran penegak perda itu baru menindak satu BTS dari jumlah ribuan menara.
"Pak satpol PP, itu gergaji saja towernya," pungkasnya.
(Baca juga: DPRD Minta Reklame yang Habis Sewanya Jadi Aset Pemprov DKI)
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta (DPMPTSP DKI), Edy Junaedi mengatakan, pihaknya bakal menelusuri tower-tower mana saja yang tak berizin di kawasan Ibu Kota. Hal itu menyusul langkah Binas Pengelola Aset Daerah DKI (BPAD) memantau perjanjian sewa provider mendirikan tower di atas tanah milik Pemprov
"Kami sedang telusuri datanya dulu, ada ribuan soalnya izin tower provider yang sudah kami keluarkan," kata Edy di Jakarta, kemarin.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.