(Baca juga: Jokowi Bagikan 53 Ribu Sertifikat Tanah ke Warga Kalimantan Barat)
Adapun pembagian tugas ini meliputi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bertugas menyerahkan sertifikat di Provinsi Jawa Timur, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LhK) Siti Nurbaya di Provinsi Lampung, Menteri BUMN Rini Soemarno di Provinsi Sumatera Selatan, Menpan-RB Asman Abnur di Provinsi Jambi, Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Provinsi Sulawesi Selatan, serta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri di Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui sambungan videotron, Presiden Jokowi langsung menyaksikan dan mendengarkan langsung laporan para Menteri Kabinet Kerja terkait jumlah sertifikat yang dibagikan hingga jumlah masyarakat yang hadir.
Dalam sambutannya, Presiden Jokowi berpesan kepada para penerima sertifikat untuk menjaga dan menyimpan sertifikat yang dimiliki di tempat yang aman serta digunakan untuk hal-hal yang bersifat produktif.