Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sepanjang 2017, Polda Jambi Tangani 34 Kasus Korupsi dan 2 Kasus Terorisme

Antara , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2017 |14:55 WIB
 Sepanjang 2017, Polda Jambi Tangani 34 Kasus Korupsi dan 2 Kasus Terorisme
Ilustrasi
A
A
A

JAMBI - Kepolisian daerah (Polda) Jambi selama 2017 berhasil mengungkap 34 kasus tindak pidana korupsi dengan rincian 23 kasus tunggakan lama (2016), 11 kasus tahun ini dan jumlah tersangkanya 35 orang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp8,18 miliar.

Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto kepada sejumlah wartawan, mengatakan kasus tersebut sebagian besar sudah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi dan negeri serta juga ada yang menjalani hukuman setelah diproses pada Penadllan Negeri setempat.

Kemudian lagi Kapolda juga menejelaskan, bahwa Kepolisian daerah Jambi selama kurun waktu setahun terkahir ini juga berhasil mengungkap dua kasus terduga teroris dengan empat orang tersangka dimana mereka ditangkap di kawasam Kumpeh Ulu dan kampung Bugis dan untuk penanganan kasus dilimpahkan ke Densus 88 Mabes Polri.

Kasus besar lainnya pada tahun ini Polda juga telah melakukan penindakan terhadap pelaku ilegal mining dan Pebambangan emas liar (Peti) sebanyak 14 kasus dengan 31 orang tersangka serta barang bukti yang disita alat berat, lempengan emas hasil kejahatan para pelaku.

Selain itu Polda Jambi juga berhasil mengagalkan penyelundupan 15 ton daging beku ilegal asal India dan Australia yang tidak memiliki dokumen lengkap, kemudian ada penangkapan dua pelaku pembunuhan warga negara Singapura yang tertangkap di pelabuhan kapal di Tanjung Jabung Barat.

Untuk kasus kehutanan atau ilegal logging, Polda Jambi mencatat selama setahun berhasil mengungkap 51 kasus dengan 67 orang tersangkannya diamankan beserta barang bukti 818 meter kubik kayu gergajian dan batangan atau log atau batangan.

Kasus prostitusi di media sosial atau on line juga berhasil diungkap kepolisian dengan jumlah kasus ada empat kasus terdiri atas empat orang tersangkanya, kata Priyo.

Polda Jambi kurung waktu setahun ini juga berhasil mengungkap kasus penyelundupan anak lobter sebanyak 187 kantong besar berisikan anak lobter yang dikonversikan dengan uang mencapai Rp5,7 miliar, kata Priyo Widyanto.

(Risna Nur Rahayu)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement