Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2018 Tampilkan Wajah Jurnalis Profesional, Berintegritas dan Memegang Teguh Etika

Angkasa Yudhistira , Jurnalis-Minggu, 31 Desember 2017 |12:34 WIB
2018 Tampilkan Wajah Jurnalis Profesional, Berintegritas dan Memegang Teguh Etika
A
A
A

JAKARTA - Tahun 2017 menjadi tahun yang cukup mengkhawatirkan bagi para pekerja jurnalistik dan proses kebebasan pers di tanah air.

Kebebasan pers yang didapat merupakan salah satu anugerah yang harus kita rawat dan jaga dengan baik. Kebebasan pers tidak berdiri sendiri namun harus dijalankan dengan penuh rasa tangungjawab. Menjunjung tinggi kode etik dan profesionalisme adalah satu keharusan bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Itulah hakekat menjaga dan merawat kebebasan pers.

"Wajah pers di tahun 2017 banyak tercoreng oleh prilaku ketidakprofesionalan para jurnalis dalam menjalankan tugasnya. Data Dewan Pers menyebutkan setidaknya ada 600 aduan yang terkait masalah pers. Tentu hal ini menjadi salah satu persoalan pers yang harus dipecahkan bersama," ujar Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Yadi Hendriana dalam keteragan tertulisnya, Minggu (31/12/2017).

Memasuki 2018, menjadi tahun yang sangat krusial bagi eksistensi jurnalis dalam menjalankan tugas tugasnya. Tuntutan profesionalisme serta independensi menjadi suatu keharusan. Mengingat, 2018 merupakan awal tahun politik. Jurnalis dan media memiliki peran penting dalam mengawal proses demokrasi yang tengah berlangsung.

Belajar dari tahun tahun politik sebelumnya, hegemoni kepentingan politik telah membuat para jurnalisnya bimbang di persimpangan jalan sehingga tidak sedikit yang terseret dalam arus keperpihakan dan kepentingan politik. Ini menjadi catatanya sekaligus evaluasi mendalam bagi para jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

"Selain tahun politik, 2018 juga harus menjadi momentum untuk menyelesaikan carut marutnya regulasi dunia penyiaran khususnya televisi. IJTI mendorong agar semua pihak terkait duduk bersama untuk mencapai kata sepakat agar regulasi kepenyiaran bisa mengakomodir kepentingan semua pihak. Terutama kepentingan masyarakat umum," ujar Yadi.

Mengingat tugas jurnalis sepenuhnya menyuarakan kebenaran dan berpihak kepada kepentingan orang banyak, jurnalis Indonesia harus diisi oleh jurnalis yang memiliki INTEGRITAS tinggi.

Karena itu, IJTI menyerukan 7 poin berikut:

1. Dalam menjalankan tugasnya jurnalis televisi harus profesional, berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan P3SPS serta aturan yang berlaku.

2. Jurnalis Televisi adalah sosok yang menjaga martabat, berintegritas serta santun dalam bermasyarakat.

3. Jurnalis televisi tidak boleh partisan, pemberitaanya mengutamakan kepentingan orang banyak di atas kepentingan yang lain.

4. Jurnalis televisi harus menjadi pencerah ditengah maraknya berika bohong yang beredar di media sosial dengan menyajikan berita yang benar, berimbang, independen dan berdampak positif bagi orang banyak

5. Jurnalis televisi harus secara terus menerus meningkatkan kapasitas dan kompetensi sesuai perkembangan zaman.

6. Meminta pada industri pers agar menjamin dan meningkatkan kesejahteraan para jurnalisnya

7. Meminta kepada pihak terkait menyelesaikan regulasi kepenyiaran dengan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement