Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Pengelola Tower Bandel, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 03 Januari 2018 |22:07 WIB
Usut Pengelola Tower Bandel, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus
Ilustrasi (Dok.Okezone)
A
A
A

 (Baca juga: DPRD DKI Minta Tower BTS Tak Bayar Sewa Dipolisikan)

"Enam puluh persen kan ini di lahan pemda. Itu harusnya bayar lahan itu. Itu Perda dan Permendagri-nya ada, pemanfaatan aset pemerintahan daerah. Kalau dimaksimalkan hitung-hitungannya saya bisa Rp 1-2 triliunlah," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan pihaknya sedang melakukan pendataan berapa jumlah tower yang ada di Jakarta. Dari situ pihaknya akan memanggil satu per satu pemilik tower untuk memberitahukan kalau dahulu ada sistem yang salah sehingga mereka tidak diharuskan untuk membayar sewa.

“Ya, saya akan tarik (biaya sewa). Kita akan hitung mereka sudah berapa tahun sudah menakai aset pemda dan ini berlaku kepada pengembang lain yang sudah menggunakan aset pemda. Yaudah kita tarik harus bayar,” ujarnya kepada Okezone, Kamis 21 Desember 2017.

(Ulung Tranggana)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement