WASHINGTON – Amerika Serikat (AS) kembali membekukan dana bantuan luar negerinya. Kali ini, Negeri Paman Sam membekukan bantuan senilai USD125 juta (setara Rp1,6 triliun) yang diperuntukkan bagi badan PBB untuk pengungsi Palestina.
BACA JUGA: AS Ancam Akan Hentikan Bantuan Dana terhadap Negara yang Tolak Keputusannya Terkait Yerusalem
Pembekuan itu disampaikan oleh situs berita Axios. Dana bantuan tahunan itu sedianya diberikan oleh AS ke Badan Bantuan PBB (UNWRA) pada 1 Januari. Akan tetapi, dana dibekukan hingga pemerintah AS selesai melakukan peninjauan ulang terhadap Otoritas Palestina.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengancam akan membekukan dana bantuan kepada UNRWA yang diperuntukkan bagi pengungsi Palestina. Politikus Partai Republik itu menuduh Otoritas Palestina tidak lagi memiliki keinginan untuk menggelar perundingan damai dengan Israel.
“Kami membayar RATUSAN JUTA DOLAR setiap tahun dan tidak mendapat apresiasi atau respek. Mereka bahkan tidak lagi ingin menegosiasikan kesepakatan damai dengan Israel. Karena Palestina tidak lagi ingin melanjutkan perundingan damai, mengapa kita harus terus mengeluarkan banyak uang?” cuit Donald Trump lewat akun Twitter, mengutip dari Reuters, Sabtu (6/1/2018).