Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mensos Khofifah Kutuk Aksi Babeh Sodomi 41 Anak di Tangerang

Chyntia Sami Bhayangkara , Jurnalis-Sabtu, 06 Januari 2018 |13:40 WIB
Mensos Khofifah Kutuk Aksi Babeh Sodomi 41 Anak di Tangerang
A
A
A

(Baca Juga: KPAI Minta Babeh Si Guru Honorer Cabul di Kebiri)

Sebagaimana diketahui, polisi berhasil meringkus Babeh di kediamannya di Kampung Sakem, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang pada 20 Desember 2017 lalu.

Jumlah korban pencabulan oleh pelaku pun terus bertambah. Hingga kini tercatat ada sebanyak 41 anak berusia 6 hingga 15 tahun yang menjadi korban pencabulan oleh Babeh. Adapun sekitar 29 anak diantaranya telah menjalani visum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dalam paling lama 15 tahun.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement