Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Tak Batasi Jumlah Massa Pengantar Paslon Pilkada NTT, Asal...

Adi Rianghepat , Jurnalis-Minggu, 07 Januari 2018 |03:32 WIB
KPU Tak Batasi Jumlah Massa Pengantar Paslon Pilkada NTT, Asal...
Ilustrasi.
A
A
A

KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak membatasi jumlah massa yang akan ikut mengantar pasangan calon gubernur dan wakil gubernur ke kantor penyelenggara sebagai tahapan awal kontestasi pemilihan orang nomor satu di provinsi itu.

"KPU tak berhak melarang dan membatasi massa yang akan datang, asal tetap harus menjaga ketertiban dan kesopanan agar keamanan tetap terjaga," kata Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Maryanti Luturmas Adoe kepada Okezone di Kupang, Sabtu 6 Januari 2018, menjawab kesiapan tahapan pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang dimulai pada Senin 8 Januari 2018 hingga Rabu 10 Januari 2018.

Menurut dia, jumlah massa yang mengantar pasangan calon ke KPU jadi kewenangan masing-masing pasangan calon. KPU selaku penyelenggara tak punya kuasa untuk mengaturnya. Dalam konteks lainnya lanjut dia, KPU hanya berkewajiban mengingatkan kepada pasangan bakal calon dan tim untuk melengkapi semua perayaratan saat mendaftar.

"Kalau syarat mendaftar itu wajib dipatuhi dan dipenuhi pasangan bakal calon. Kalau yang lainnya seperti massa yang menghantar tidak menjadi hak KPU membatasinya," katanya.

(Baca juga: Didukung Perindo di Pilgub NTT, Pasangan Esthon-Chris Merasa Lebih Percaya Diri)

Terkait persiapan lembaga penyelenggara itu di tahapan pendaftaran nanti, Tanti demikian sapaannya mengaku pihaknya sudah sangat siap. "Kami (KPU) tidak pernah ada kata tidak siap untuk setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan gubernur ini," katanya.

Dia berharap pasangan bakal calon dan tim untuk melengkapi syarat yang harus dibawa ke KPU saat mendaftar. "Kami juga berharap akan ada keteraturan sehingga tidak kacau balau yang mengganggu keamanan dan kedamaian saat tahapan pendaftaran ini," katanya.

Sementara itu secara terpisah, Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Agung Sabar Santoso mengatakan, personel gabungan yang akan mengamankan jalannya Pilkada Serentak 2018 di provinsi berbasis kepulauan itu berjumlah 27.750 personel. Jumlah tersebut tidak hanya dari Polri saja, tetapi juga dari personel TNI serta personel linmas yang ada di setiap daerah penyelenggara pemilu.

Namun dalam waktu dekat akan ada penambahan personel dari Mabes Polri. "Kita minta bantuan personel dari Mabes Polri yang jumlahnya mencapai dua SSK. Kita berharap TNI juga dapat menambah jumlah personelnya," katanya. Dua satuan setingkat kompi (SSK) dari Mabes Polri itu nantinya ditempatkan di daerah-daerah yang perlu penguatan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement