JAKARTA - Partai Golkar belum menyerahkan usulan nama calon Ketua DPR RI untuk menggantikan posisi Setya Novanto. Sebab, masih menunggu revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) rampung.
Menurut Ketua DPP Partai Golkar Zainuddin Amali, Badan Legislasi (Baleg) DPR diketahui masih berupaya merampungkan revisi UU MD3, yang mengakomodasi penambahan jumlah pimpinan untuk fraksi PDIP.
"Kan MD3 tinggal satu ini aja kan satu pasal tentang penambahan pimpinan yang dari PDIP. Itu kan masih tertunda maka diharapkan bisa selesai kan itu tidak banyak ya. Kalau itu selesai tentu bisa satu paket sekalian ya. Ketua dan penambahan wakil ketua," ujar Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
(Baca Juga: Ketua DPR Pengganti Setya Novanto Harus Bersih dari Jejak Korupsi)
Menurut Amali, tak ada alasan khusus terkait usulan nama calon Ketua DPR yang akan diserahkan setelah revisi UU MD3 selesai. Golkar hanya menilai soal efisiensi waktu sehingga nama ketua dan wakil ketua DPR yang baru bisa muncul bersama-sama.