JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkejut dengan adanya kabar retaknya rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Veronica Tan.
"Saya terus terang terkejut dengan berita itu dan belum percaya. Meskipun demikian media mainstream yang memuat saya terkejut dan ini mendadak," ujar Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Fahri tak mau berkomentar terlalu banyak terkait adanya kabar perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta ini. Ia menduga perceraian ini akibat kurangnya komunikasi antara Ahok dan istrinya, lantaran sedang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun begitu, Fahri tetap berharap tak terjadi perceraian antara Ahok dan istrinya, Veronika.
"Karena kalau dalam agama, ada satu pekerjaan halal tapi dibenci Tuhan yaitu perceraian," jelasnya.

Meski kerap kontra dengan kebijakan yang diambil oleh Ahok, Fahri tetap mendoakan agar tak ada perceraian antara Ahok dengan sang istri, yang sudah 20 tahun menemaninya.
"Kita tentu berdoa supaya itu tidak terjadi, kasihan anaknya dan segala macam," harap Fahri.
(Baca juga: PN Jakut Akan Lakukan Mediasi Antara Ahok dan Veronica Sebelum Disidang)
(Baca juga: Gugat Cerai Veronika Tan, Begini Kondisi Ahok di Rutan Mako Brimob)
(Baca juga: Pengacara Ahok: Alasan Cerai Ada Dalam Gugatan, Ini Ranah Privat)
Sebelumhya, wakil Kepala Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa menentukan jadwal awal persidangan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama kepada istrinya Veronica Tan.
"Untuk mulai persidangan, itu kewenangan Ketua PN Jakut. Namun, saat ini pihak penggugat masih harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan," ujar Jootje kepada wartawan di pengadilan negeri Jakarta Utara, jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
(Awaludin)