Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Narkoba Jenis Baru Mengintai Indonesia di 2018

Hambali , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2018 |21:48 WIB
Narkoba Jenis Baru Mengintai Indonesia di 2018
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Para pegiat anti narkotika mensinyalir, bahwa mata rantai jaringan pengedar narkoba yang luput dari pengamatan petugas masih teramat banyak. Para pelakunya masih bisa leluasa beroperasi, lantaran aturan yang diterapkan dalam Undang-Undang (UU) masih dianggap lemah.

"Ini kondisinya darurat, sedangkan kita masih menggunakan Undang-Undang yang sangat tidak memadai. Sekarang kan banyak jenis baru, cara-cara penindakannya juga masih ribet, bagaimana menangkal peredaran dari luar. Artinya, ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan pelaku (pengedar)," ungkap Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat), Henry Yosodiningrat, saat dihubungi terpisah.

Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bekuk 3 WNA Penyelundup Narkoba

Lebih parah lagi, dilanjutkan Henry, jika tak ada upaya penanganan secara sistematis dan struktural atas persoalan narkotika, maka dipastikan fase berikutnya Indonesia akan mengalami kehancuran generasi yang lebih massif.

"Selagi pemerintah tidak juga mengeluarkan Perppu tentang Narkotika dan Psikotropika, maka saya melihat 2018 ini akan lebih parah dari sebelumnya. Jumlah pemakai bertambah, jenis-jenisnya juga bertambah, modus operandinya juga banyak modus baru," katanya.

Di Bogor, Ribuan Gram Barang Bukti Narkoba Dimusnahkan

Letak geografis yang banyak dikelilingi batas laut dengan negara luar, serta pengawasan perbatasan yang dianggap lemah, merupakan salah satu alasan mengapa Indonesia dijadikan sasaran empuk pasar peredaran narkoba oleh para sindikat Internasional.

"Berdasarkan pengamatan kita, memang jalur laut yang sering digunakan," tambah pria yang kini juga menjabat sebagai anggota DPR RI itu.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement