Josefina mengatakan, alasan perceraian Ahok dengan Veronika terungkap dalam berkas gugatan yang diajukan ke PN Jakut. Tapi, dia enggan membeberkannya karena akan berbenturan dengan etikanya sebagai pengacara, selain menjaga privasi rumah tangga kliennya.
PN Jakut akan berupaya memediasi dulu Ahok dengan Veronika sebelum menyidangkan gugatan perceraian dan hak asuh dilayangkan Ahok dari balik Rutan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
“Namun, saat ini pihak penggugat masih harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan," ujar Wakil Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje Sampaleng.
PN Jakut belum memutuskan kapan jadwal mediasi dan sidang dilakukan.
(Salman Mardira)