JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menilai, keputusan Mahkamah Agung (MA) mencabut aturan larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin wajib diikuti.
"Ya kalau MA memutuskan pasti ditaati dong, nanti kita lihat, kan baru keluar ya putusannya," kata Anies di Serang, Banten, Senin (8/1/2018).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menuturkan, pencabutan larangan bermotor ini tak sekadar kabar baik belaka, tetapi menunjukkan bahwa MA bekerja berdasarkan prinsip keadilan.
"Kita ingin agar ada kesetaraan kesempatan, Jakarta ini bukan milik sebagian orang, Jakarta ini milik semuanya. Karena itu kesempatannya harus setara dan keputusan MA membuat apa yang selama ini menjadi ide kita dikuatkan," jelas Anies.

Anies mengaku siap menjalankan putusan MA tersebut dan sesegera mungkin menerapkannya ke masyarakat. "Sesegera mungkin, kalau dari MA memutuskan, ya kita laksanakan," jelas dia.