Dia pun meyakini bersama Esthon Foenay akan lolos di tahapan pemeriksaan kesehatan dan akan maju ke tahapan selanjutnya.
Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe terpisah mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan adalah tahapan wajib yang harus diikuti para pasangan calon yang sudah dinyatakan diterima saat pendaftaran. Hal itu sesuai regulasi untuk memastikan pemimpin atau kepala daerah dalam kondisi sehat fisiknya.
Jika di tahapan ini sesuai rekomendasi tim medis terdapat gangguan kesehatan fisik permanen dari pasangan calon maka akan dikonsuktasikan ke KPU RI sebagai penanggung jawab pelaksanaan kontestasi ini.
"Nanti kita konsultasikan ke KPU RI," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan fisik, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan rohani berupa pemeriksaan psikologi dan pemeriksaan bebas penggunaan narkotika dan obat terlarang. Untuk tahapan ini kata dia mrkanismenya masih sama hanya bisa diikuti pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya oleh KPU.