KUPANG - Setelah dinyatakan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam tahapan pendaftaran Senin 8 Januari 2018, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi NTT Esthon Foenay-Chris Rotok melangkah ke tahapan pemeriksaan kesehatan.
Di RSUD Prof WZ Johannes Kupang, pasangan bekas birokrat itu mengaku sehat dan bugar, serta siap mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan oleh tim medis rumah sakit.
(Baca Juga: KPU NTT Terima Pendaftaran Pasangan Calon Esthon-Chris)
"Kami sangat siap ikuti tahapan i i dan kami saat ini masih sehat dan bugar," kata Esthon yang didampingi Chris kepada Okezone, Selasa (9/1/2018).
Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur Periode 2003-2008 itu mengatakan pemeriksaan rutin secara mandiri sering dilakukannya sehingga bisa dipaatikan saat pemeriksaan kali ini akan mendapatkan hasil baik.
"Saya kan secara periodik lakukan pemeriksaan lengkap secara mandiri jadi saya sangat tahu kondisi kesehatan saya," kata Esthon.
Dia mengaku sudah berpusa sejak Senin 8 Januari mulai pukul 22.00 Wita sampai saat ini. "Itu petunjuk yang wajib kami lakukan sebelum menjalankan pemeriksaan ini," kata bekas Ketua KONI NTT itu.
Sementara Chris Rotok juga memastikan dirinya sehat dan bugar. Bekas Bupati Manggarai di Pulau Flores dua periode itu, menjaga kesehatan telah menjadi hal wajib dirinya dalam menjalankan hidup dan segala aktivitasnya. Berolahraga menjadi bagian dari hal rutin yang dilakukannya untuk menjaga keseimbangan hidupnya.
"Ya tentunya juga harus berpola hidup sehat dengan menjaga pola dan menu makan serta menjauhi alkohol dan rokok. Itu rahasianya," kata Chris.
(Baca Juga: Pasangan Esthon-Chris Mendaftar ke KPU NTT)
Dia pun meyakini bersama Esthon Foenay akan lolos di tahapan pemeriksaan kesehatan dan akan maju ke tahapan selanjutnya.
Ketua KPU NTT Maryanti Luturmas Adoe terpisah mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan adalah tahapan wajib yang harus diikuti para pasangan calon yang sudah dinyatakan diterima saat pendaftaran. Hal itu sesuai regulasi untuk memastikan pemimpin atau kepala daerah dalam kondisi sehat fisiknya.
Jika di tahapan ini sesuai rekomendasi tim medis terdapat gangguan kesehatan fisik permanen dari pasangan calon maka akan dikonsuktasikan ke KPU RI sebagai penanggung jawab pelaksanaan kontestasi ini.
"Nanti kita konsultasikan ke KPU RI," katanya.
Selain melakukan pemeriksaan kesehatan fisik, juga akan dilakukan pemeriksaan kesehatan rohani berupa pemeriksaan psikologi dan pemeriksaan bebas penggunaan narkotika dan obat terlarang. Untuk tahapan ini kata dia mrkanismenya masih sama hanya bisa diikuti pasangan calon yang telah diterima pendaftarannya oleh KPU.
"Jadi tahapan ini menjadi tahapan yang berurutan dan saling berpengaruh. Satu tahapan menuju tahapan lanjutan," katanya.
Terhadap jadwal pendaftaran, kata Maryanti masih menyisahkan waktu Rabu 10 Januari. Dan di hari terakhir itu sesuai jadwal dan tahapan akan dibuka hingga pukul 24.00 Wita. Untuk hari terakhir ini masih ada satu bakal calon yang akan mendaftar.
"KPU sudah mendapatkan pemberitahuan untuk pendaftaran pasangan itu di hari terakhir. Kami tetap menunggu kedatannya," kata Tanti sapaan akrabnya.
(Fiddy Anggriawan )