Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

‎KPK Harap Fredrich dan Dokter Bimanesh Hadir di Pemeriksaan Besok

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2018 |13:36 WIB
  ‎KPK Harap Fredrich dan Dokter Bimanesh Hadir di Pemeriksaan Besok
Juru Bicara KPK, Febri (foto: Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengacara Fredrich Yunadi dan Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka, pada Jumat 12 Januari 2018, besok.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah berharap kedua tersangka kasus dugaan tindak pidana merintangi, menghalangi, atau menggagalkan proses penyidikan perkara korupsi e-KTP, yang menjerat Setya Novanto (Setnov) itu dapat hadir pada pemeriksaan besok.

"Kami harap dua orang ini bisa datang dan mematuhi proses hukum yang berlaku," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Febri mempersilakan kedua tersangka tersebut beragumentasi atau membantah atas penetapan tersangka serta sangkaan yang disematkan KPK. Kata Febri, hal itu ‎merupakan hak tersangka dalam proses hukum.

"Jadi jika ada bantahan, sampaikan saja pada penyidik, saya kira itu akan lebih positif agar proses hukum berjalan lancar. Kita tahu sebelumnya ada hambatan sampai kami harus memproses pasal 21 UU tipikor," pungkasnya.

Ekspresi Wajah Setya Novanto Setelah Seluruh Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement