Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Kabulkan Soal Verifikasi Parpol, Golkar: Tidak Ada Masalah

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 11 Januari 2018 |15:15 WIB
MK Kabulkan Soal Verifikasi Parpol, Golkar: Tidak Ada Masalah
Zainudin Amali (Foto: Okezone)
A
A
A

 

JAKARTA - Partai Golkar siap menjalani verifikasi faktual sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019. Hal ini menyusul Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan uji materiil Pasal 173 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Pemilu 2017 yang diajukan Partai Idaman, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia.

"Kalau dari sisi golkar, tidak ada masalah yang menimbulkan diverifikasi. Kami siap," ujar Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2018).

Menurut Amali, Golkar merasa sudah melakukan dengan baik pendaftaran yang dilakukan melalui sistem informasi partai politik (sipol) Komisi Pemilihan Umum (KPU) beberapa waktu lalu. Sehingga bagi partai politik yang sudah mendaftar melalui Sipol saat itu dan lolos verifikasi administrasi, menurut Amali verifikasi faktual sudah dipastikan juga lolos.

"Karena sudah lolos verifikasi administrasi, itu berarti kalau faktual tidak masalah," jelas Amali.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement