5. Markus Nari
KPK menetapkan Markus Nari sebagai tersangka kelima dalam kasus e-KTP pada Rabu 19 Juli 2017.
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) itu ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat ini Markus Nari masih dalam proses penyidikan di KPK.
6. Anang Sugiana Sudihardjo

KPK menahan Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution, salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium pemenang proyek pengadaan e-KTP, tahun anggaran 2011-2012. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP pada Rabu 27 September 2017.
Anang Sugiana diduga berperan dalam penyerahan uang terhadap Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR RI melalui Andi Narogong terkait dengan proyek e-KTP.
Saat ini Anang Sugiana Sudihardjo masih dalam proses penyidikan di KPK.
Keenamnya diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan tindak pidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
(Khafid Mardiyansyah)