TANGERANG - Tim Satgas Pangan dan Tindak Pindana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mencurigai praktek pengoplosan gas tak hanya terjadi di kawasan Pinang, Kota Tangerang.
"Dengan ditemukannya ini, tidak menutup kemungkinan di tempat lain ada," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Jumat (12/1/2018).
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto (foto: Chyntia/Okezone)
(Baca Juga: Polri Gerebek Pabrik Gas Oplosan Beromzet Rp600 Juta di Tangerang)
Setyo pun mengimbau masyarakat di seluruh Indonesia untuk segera menghentikan usaha pengoplosan gas yang untuk membawa keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat banyak.
"Tolong kepada masyarakat yang masih melakukan hal seperti ini, saya minta sekarang berhenti. Apabila tidak berhenti kami akan menyelidiki dan jika ketemu akan dikenakan hukuman berat," tegas Setyo.
Bahkan nantinya, Setyo juga akan menambahkan pasal berat hingga Tindak Pidana Pencucuan Uang (TPPU) kepada pelaku pengoplosan gas. "Gas ini untuk rakyat, jangan disalahgunakan. Kita akan kejar terus pelakunya," tandasnya.