Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Fredrich Yunadi Susul Setya Novanto Mendekam di Rutan KPK

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Sabtu, 13 Januari 2018 |14:01 WIB
Fredrich Yunadi Susul Setya Novanto Mendekam di Rutan KPK
Fredrich Yunadi resmi ditahan KPK. (Foto: Arie Dwi Satrio/Okezone)
A
A
A

"Saya sebagai advokat. Saya hanya menjalankan tugas dan kewajiban saya membela Pak Setya Novanto," kata Fredrich di Gedung KPK.

Dia menuding lembaga pimpinan Agus Rahardjo telah memfitnah dirinya dengan sangkaan yang tidak benar. Fr‎edrich sendiri ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan merintangi atau menghalangi proses penyidikan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

"Saya difitnah. Katanya saya melakukan pelanggaran. Sedangkan Pasal 16 Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sangat jelas mengatakan bahwa advokat tidak dapat dituntut, baik secara perdata maupun pidana," ungkap dia.

https: img.okeinfo.net content 2018 01 13 337 1844382 miliki-bukti-halangi-penyidikan-setnov-dasar-kpk-tangkap-fredrich-yunadi-a1jtSyz6Uy.jpg

(Baca: Miliki Bukti Halangi Penyidikan Setnov, Dasar KPK Tangkap Fredrich Yunadi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement