DEPOK - Pemerintah Kota Depok terus berupaya mengatasi kemacetan. Setelah diberlakukan sistem satu arah (SSA) di Jalan Dewi Sartika dan Arif Rahman Hakim (ARH) kini terobosan yang dilakukan adalah pemisahan jalur cepat dan lambat di ruas Margonda.
Untuk roda dua dan angkutan umum melintas di jalur kiri atau jalur lambat. Sedangkan roda empat pribadi di jalur kanan atau jalur cepat. Sehingga diharapkan arus lalu lintas menjadi lebih teratur.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Gandara Budiana mengatakan, agar pengendara mengetahui sistem ini maka pihaknya telah memasang sejumlah rambu dan marka. Sehingga tidak ada lagi alasan pengendara tidak tahu adanya sistem ini. "Sudah kita pasang rambu dan marka jalan. Ini diberlakukan untuk kelancaran arus lalu lintas," ujar Gandara, Senin (15/1/2018).
Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang terparkir di bahu jalan. "Jadi yang parkir dibahu jalan kita tertibkan sehingga tidak mengganggu arus lalulintas untuk jalur lambat," tegas dia.
Pemberlakuan pemisahan jalur ini efektif diterapkan pada Februari 2018 mendatang. Saat ini, kepolisian dan dinas terkait sedang melakukan sosialisasi. Sehingga awal bulan nanti sistem ini bisa efektif diterapkan. "Ini untuk mengatasi kemacetan di Margonda. Jalur yang bisa dipergunakan motor dan angkot adalah sebelah kiri," ungkap Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo.
Untuk saat ini masih dilakukan sosialisasi pada pengendara motor. Tapi pada Februari mendatang, jika ada yang menerobos akan ditindak berupa tilang. "Saat ini masih ujicoba. Penindakan dilakukan Februari nanti," kata dia.
Diimbau pada pengendara jalan untuk menaati aturan tersebut. Mengingat kelancaran arus lalulintas diperlukan seluruh pengendara yang melintas di Margonda. "Jadi diimbau untuk tertib dengan mengikuti arahan yang sudah ada," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)