Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sopir OK Otrip Akan Digaji Berdasarkan Keuntungan Perkilometer

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 15 Januari 2018 |19:32 WIB
  Sopir OK Otrip Akan Digaji Berdasarkan Keuntungan Perkilometer
foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama TransJakarta Budi Kaliwono menjelaskan, bahwa melalui program OK Otrip para pengemudi angkutan kota umum nantinya akan digaji, sehingga tidak mengandalkan sistem setoran.

Budi mengatakan, sistem gaji para sopir angkot yang bekerjasama dengan Program OK Otrip ini dari pada keuntungan rupiah per-kilometer yang sesuai dengan kontrak.

"Kami kan bekerjasma dengan para pemilik, dan pemilik ini tentu nanti akan memilki supir dan tentu mereka akan digaji. Kami membayar gaji supir berdasarkan keuntungan rupiah per kilometer sesuai dengan kontrak," ucap Budi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).

Selain itu, dalam rangka melakukan peningkatan pelayanan ke masyarakat, Budi mengatakan bahwa para supir angkutan yang tergabung dalam program OK Otrip ini harus menaati Standar Pelayanan Minimum (SPM).

"Kita punya SPM. Jika dia (sopir) melanggar ada satu sanksi kalau dia baik pasti ada reward, karena kan kilometer lebih banyak terus dapetnya lebih juga," jelasnya.

 (Baca juga: Hari Ini, Pemprov DKI Ujicoba OK Otrip)

Mengenai SPM yang dimaksud, lanjut Budi, yaitu mulai dari perilaku sopir, berkendara lebih aman, tidak merokok dalam angkot, mengenakan sepatu dan lainnya.

"Jadi ini yang akan kita lakukan, lagi uji coba supaya bisa kita terapkan lebih baik," tukasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement