SURABAYA – Penemuan bendera ISIS di Masjid Al Hidayah, Desa Gondang, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur terus dilakukan penyelidikan oleh polisi. Selain dilarangan pengibaran bendera ISIS di Indonesia, juga membuat warga setempat heboh.
Pertama kali bendera ISIS ditemukan oleh H Makhsun pada Minggu 14 Januari 2018. Saat itu, dia menemukan sebuah kain warna hitam yang keluar dari kantong plastik di pintu masuk utama masjid. Kemudian dia yang datang ke masjid untuk mengontrol tukang bekerja itu, langsung memeriksa.
(Baca Juga: Tertangkap di Perbatasan Suriah, 2 Anak dan 6 Orang Dewasa Dideportasi ke Indonesia)
Ternyata kain hitam tersebut bendera ISIS. Selanjutnya penemuan bendera ISIS ini dilaporkan pada petugas. Lalu anggota polres Mojokerto yang dibackup Polda Jatim melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengetahui siapa pemilik bendera ISIS.
“Anggota sudah melakukan penyelidikan. Tidak hanya bendera, juga ditemukan ikat kepala warna hitam yang identik dengan ISIS di lokasi,” terang Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, pada wartawan Senin (15/1/2017).
Menurut Machfud, penyelidikan dilakukan untuk diketahui siapa pemilik dan yang mengibarkan bendara ISIS. Sebab pengibaran bendara ISIS sangat dilarang di Indonesia. Jika nanti pelakunya ditemukan dan hanya bermotif iseng, polisi tetap menekankan pada pengungkapan peristiwanya.
“Yang jelas bendera itu (ISIS) dilarang untuk dikibarkan di Indonesia,” tandas Kapolda Jatim.
Informasinya, sebelum ditemukan bendera dan ikat kepala ISIS ada enam orang menginap di masjid Al Hidayah. Kemudian mereka pulang dengan mengendarai tiga sepeda motor. Mereka berasal dari Lamongan.
(Baca Juga: Awasi Aliran Dana ISIS di Indonesia, Ini Pesan PPATK pada Lembaga Dakwah Bila Terima Dana Besar)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.