Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ajak Advokat Boikot KPK, Fredrich Yunadi Dinilai Berlebihan

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 16 Januari 2018 |07:07 WIB
Ajak Advokat Boikot KPK, Fredrich Yunadi Dinilai Berlebihan
Fredrich Yunadi (Foto: Puteranegara)
A
A
A

"Pernyataan benjol sebesar bakpao, kan tidak ada. Ini berarti dia sebagai advokat tidak jujur, padahal di dalam kode etik advokat Pasal 2 Advokat tentang kepribadian advokat, itu harus bertindak jujur," pungkasnya. 

(Baca Juga: Setnov Minta ke Hakim Agar Diperbolehkan Bertemu Keluarga Sebelum Sidang)

Sebelumnya, pada Senin 15 Januari kemarin Fredrich mengajak rekan-rekannya memboikot KPK karena menganggap dikriminalisasi, usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka Fredrich itu melanggar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-Undang (UU) profesi advokat.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement