SIDOARJO - Ketenangan warga Desa Sawocangkring Wonoayu-Sidoarjo pada malam hingga dini hari tadi terusik akibat adanya pengerebekan sebuah rumah kontrakan warga yang diduga sebagai tempat dan gudang penyimpanan Pil PCC dan somadril oleh aparat kepolisian Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Dalam penggerebekan itu, selain mengamankan seorang tersangka berinisial IM (52) warga desa setempat yang diduga sebagai pemilik jutaan butir pil terlarang itu, polisi juga mengamankan lebih dari 5,3 juta Pil PCC dan somadril, baik dalam kemasan botol maupun strip siap edar.
Terungkapnya kasus penyimpanan jutaan Pil PCC dan somadril di Sidoarjo ini, merupakan hasil pengembangan dan penyelidikan polisi menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya penyimpanan pil terlarang tersebut.
(Baca Juga: 3,5 Juta Butir Pil PCC Dibakar di Jawa Tengah)
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Himawan Bayu Aji yang memimpin langsung penggerebekan itu menegaskan, pihaknya saat ini tengah memeriksa dan mengembangkan temuan rumah penyimpanan Pil PCC dan somadril tersebut, dan mengamankan tersangka di Mapolresta Sidoarjo.
Polisi menduga, jutaan Pil PCC dan somadril ini akan diedarkan di sejumlah kota besar di Jawa Timur. Namun, untuk kepastian terkait peredaran pil terlarang itu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tersangka.
“Ini merupakan hasil penyelidikan dan tindaklanjut anggota Satreskoba Polresta Sidoarjo atas adanya laporan Masyarakat “, ujar Kombes Himawan Bayu Aji.
(Baca Juga: Polisi Amankan 52 Tersangka di Kasus Pil PCC)
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tempat kejadian perkara diamankan dan ditutup dengan garis polisi untuk dilanjutkan penyelidikan dan pemeriksaan Rabu pagi. Sementara seorang tersangka yang ikut ditangkap, saat ini diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(Arief Setyadi )