Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Siber Polda Jateng Kantongi Daftar Situs Berpotensi Lakukan Kampanye Hitam

Taufik Budi , Jurnalis-Kamis, 18 Januari 2018 |16:35 WIB
Tim Siber Polda Jateng Kantongi Daftar Situs Berpotensi Lakukan Kampanye Hitam
Diskusi Bawaslu Jawa Tengah (foto: Taufik Budi/Okezone)
A
A
A

SEMARANG - Polda Jawa Tengah (Jateng) membentuk tim siber untuk mencegah kampanye hitam yang dilakukan melalui dunia maya. Selain melakukan patroli siber, mereka juga telah mengantongi daftar situs-situs yang berpotensi melalukan kampanye hitam dan ujaran kebencian.

"Kita sudah punya daftar situs (yang berpotensi melakukan kampanye hitam). Kita enggak bisa sebutkan jumlahnya, tapi tentunya ada daftarnya (situs)," ujar Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Lukas Akbar, di sela diskusi " Bawaslu Bersama Media dan Netizen Mengawal Suksesnya Pilgub Jateng 2018", Kamis (18/1/2018).

(Baca Juga: Foto Pasangan Calon Pilgub Jateng Tak Boleh Melalui Proses Edit)

Tim yang berjumlah 30 orang dari berbagai direktorat itu telah bekerja sejak gelar pasukan Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja 2018 di Lapangan Simpang Lima, Semarang, pada Jumat 5 Januari.

"Kita sudah mulai sejak tahapan Pilkada dimulai, bekerja sampai Pilkada selesai," jelasnya.

Menurutnya, tim yang telah terbentuk juga aktif melakukan monitoring website selama 24 penuh. Warga juga diminta berperan aktif bila menemukan kampanye hitam atau ujaran kebencian yang berpotensi memecah kerukunan bangsa.

"Kalau metode pengamatan kita sama melakukan browsing melalui internet, kemudian kita juga lihat situs yang berpotensi mengupload materi yang diduga negatif. Kita akan monitoring medsos, patroli siber, tapi tentunya akan lebih bagus lagi masyarakat juga ikut membantu kami, manakala menemukan kampaenye hitam atau ujaran-ujaran yang tidak semestinya," tegasnya.

(Baca Juga: Kesehatan Paslon Pilgub Jateng Tak Ada 'Sinyal Buruk')

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement