Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tas Mewah Hasil Korupsi Disita KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari: Harta Dunia Itu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |13:24 WIB
Tas Mewah Hasil Korupsi Disita KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari: Harta Dunia Itu
Bupati nonaktif Kukar, Rita Widyasari. (Foto: Antara)
A
A
A

KPK Perlihatkan Barang Bukti Terkait Kasus TPPU Bupati Kutai Kertanegara

Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.

Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement