Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bupati Rita Klaim Tas Mewah yang Disita KPK Palsu

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 19 Januari 2018 |18:41 WIB
Bupati Rita Klaim Tas Mewah yang Disita KPK Palsu
Bupati Kukar Rita Widyasari (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari mengklaim bahwa tas mewah berbagai merk yang disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu, merupakan tas palsu.

‎"Tas saya (yang disita) ya tas perempuan ya biasa. Di mana-mana juga banyak yang palsu. Beli palsu ya namanya juga cewek (karena) untuk action,"‎ kata Rita usai diperiksa KPK, di Gedung Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).

 (Baca: Tas Mewah Hasil Korupsi Disita KPK, Bupati Kukar Rita Widyasari: Harta Dunia Itu)

Ketua DPD Golkar Kalimantan Timur tersebut mengaku memang ‎senang mengoleksi tas-tas bermerk seperti Hermes, Gucci, ataupun Luis Vuitton. Diduga, tas-tas mewah tersebut merupakan hasil dari tindak pencucian uang Rita Widyasari.

"‎Saya memang suka beli tas‎. Biasalah cewek," pungkasnya.

 (Baca juga: Usut Kasus TPPU, KPK Telusuri Aset Lain Bupati Kukar)

Rita sendiri diduga menyamarkan hasil tindak pidana korupsinya dengan membelikan sejumlah aset yang diantaranya merupakan puluhan tas mewah bermerk, Luis Vuitton, Hermes, dan ‎Gucci.

Rita diduga melakukan pencucian uang bersama-sama dengan Komisaris PT Media Bangun Bersama (PT MBB), Khairudin. Atas perbuatannya, Rita dan Khairudin ditetapkan dua pasal yakni, Gratifikasi dan TPPU.

Rita dan Khairudin disangkakan melanggar Pasal 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

 

(Ulung Tranggana)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement