YOGYAKARTA - Polda DIY akan melakukan audit investigasi di lapangan sebagai respons atas saran evaluasi terhadap Kapolsek Temon, Kulonprogo, DIY yang dikeluarkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY.
Teguran keras akan diberikan kepada yang bersangkutan apabila hal yang disampaikan ORI itu terbukti benar adanya. Irwasda Polda DIY, Kompol Budi Yuwono mengatakan jika masih dilakukan audit investigasi atas hal itu.
“Jika hal tersebut benar, maka akan dilakukan teguran keras oleh Polda DIY,” katanya sebagaimana dikutip dari situs Harian Jogja, Jumat (19/1/2018).
Sebaliknya, jika hal tersebut tidak bisa dibuktikan maka kepolisian tentunya akan menyampaikan fakta tersebut. Hasil temuan ORI DIY atas laporan pembersihan atau land clearing bandara Kulonprogo alias New Yogyakarta International Airport (NYIA) pada November lalu itu juga sudah diterima langsung oleh Kompol Budi bersamaan dengan Angkasa Pura hari sebelumnya.
Jika terbukti, akan diberikan teguran tertulis agar yang bersangkutan menjalankan tugas sesuai undang-undang sehingga tidak melampaui tugas dan kewenangannya. Kompol Budi juga menegaskan jika tidak ada tindak kekerasan yang dilakukan oleh kapolsek dalam proses tersebut. Hal ini sudah diverifikasi oleh tim investigasi Polda DIY yang turun langsung ke lapangan menyusul adanya tudingan tersebut.