Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Pansus RUU Minol DPR RI Bantah Pernyataan Zulhas Soal Delapan Fraksi Dukung Penjualan Miras di Warung

Bayu Septianto , Jurnalis-Minggu, 21 Januari 2018 |18:05 WIB
Ketua Pansus RUU Minol DPR RI Bantah Pernyataan Zulhas Soal Delapan Fraksi Dukung Penjualan Miras di Warung
Zulkifli Hasan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tak hanya soal LGBT, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan ternyata juga menyebut adanya delapan fraksi yang mendukung penjualan minuman keras (miras) di warung-warung yang sedang diatur dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol.

Ketua Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol DPR RI, Arwani Thomafi membantah pernyataan Zulkifli Hasan tersebut. Menurut Arwani pihaknya masih melakukan pembahasan RUU ini, dimana rapat terakhir dilakukan pada Rabu 17 Januari 2018.

"Pansus ini dibentuk sejak 2015 lalu. Masa kerja Pansus RUU Larangan Minuman Beralkohol diperpanjang karena memang ada poin krusial yang belum menemukan titik temu di antara fraksi-fraksi di parlemen," ujar Arwani dalam keterangannya, Minggu (21/1/2018).

Arwani menjelaskan poin-poin krusial tersebut salah satunya terkait dengan penamaan judul RUU ini, apakah menggunakan nomenklatur "larangan" minuman beralkohol, "pengendalian dan pemgawasan" minuman beralkohol atau sama sekali tak menggunakan keduanya. Perbedaan pandangan pun terjadi dalam pembahasan poin ini.

Menurut Wakil Ketua Umum PPP itu fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "larangan" adalah Fraksi PPP dan Fraksi PKS dan Fraksi PAN. Sementara fraksi-fraksi yang setuju menggunakan nomenklatur "pengendalian dan pengawasan" yakni Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi NasDem.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement