Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Pansus RUU Minol DPR RI Bantah Pernyataan Zulhas Soal Delapan Fraksi Dukung Penjualan Miras di Warung

Bayu Septianto , Jurnalis-Minggu, 21 Januari 2018 |18:05 WIB
Ketua Pansus RUU Minol DPR RI Bantah Pernyataan Zulhas Soal Delapan Fraksi Dukung Penjualan Miras di Warung
Zulkifli Hasan (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sedangkan fraksi yang mengusulkan judul tanpa embel-embel "larangan" dan "pengendalian dan pengawasan" yakni Fraksi Golkar dan Fraksi PKB," papar Arwani.

Adapun soal isu minuman berakohol dijual bebas di warung-warung, lanjut Arwani semua fraksi dan pemerintah secara bulat setuju untuk melakukan penertiban dengan melarang penjualan minuman beralkohol dijual di tempat-tempat bebas.

"Jadi, tidak benar bila ada informasi yang menyebutkan soal komposisi fraksi-fraksi di DPR yang setuju minuman beralkohol dijual secara bebas," ungkap Arwani.

"Saya tegaskan seluruh fraksi dan pemerintah sepakat untuk menertibkan penjualan minuman beralkohol," tandasnya.

(Mufrod)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement