JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepengurusan di tubuh organisasi. Rapat tersebut memiliki batasan yang telah diatur secara jelas dalam AD/ART.
“Nah, karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian Syuriyah tidak memiliki legal standing karena rapat harian Syuriyah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris, itu masalahnya,” kata Yahya atau biasa dipanggil Gus Yahya dalam konferensi pers di Kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
Menurut Gus Yahya, rekomendasi yang muncul dari rapat harian Syuriyah tidak dapat dijalankan secara hukum. Ia menilai keputusan tersebut justru menimbulkan kegaduhan di internal organisasi.
“Yang ada cuma ya keributan-keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam dinamika ini berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Langkah itu, menurutnya, diperlukan agar tidak terjadi fitnah yang memperkeruh keadaan.